Diberdayakan oleh Blogger.

Kamis, 21 Juli 2016

Berani jadi Guru SMK, Berani Berprestasi

Predikat guru sebagai teladan bagi siswa, keluarga dan masyarakat amat sering kita mendengarnya. Tapi bagaimana kalau predikat ini merupakan ‘’pengakuan’’ produk dari penilaian terhadap kinerja. Suasananya pasti jadi beda. Dulu kita sering mendengar Pak Guru atau Bu Guru sebuah sekolah mendapatkan penghargaan dari pemerintah sebagai Guru Teladan. Penghargaan ini diberikan bukan tanpa proses penilaian. Proses seleksi dilakukan mulai dari tingkat satuan pendidikan (sekolah), kecamatan, kabupaten, provinsi hingga tingkat nasional. Sebutan Guru Teladan kini telah berganti baju menjadi Guru Berprestasi.
          Untuk bergerak lebih fokus mempersiapkan diri Landasan Hukum Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
          Era globalisasi menuntut sumber daya manusia yang bermutu tinggi dan siap berkompetisi, baik pada tataran nasional, regional maupun internasional. Pemilihan guru berprestasi dimaksudkan untuk mendorong motivasi, dedikasi, dan profesionalitas yang diharapkan akan berpengaruh positif pada kinerja dan prestasi kerjanya. Prestasi kerja akan terlihat dari kualitas lulusan satuan pendidikan yang berkualitas, produktif dan tangguh menghadapi tuntutan perubahan peradaban dunia
          Kemdikbud (2015), secara historis pemilihan Guru Berprestasi adalah pengembangan dari pemberian predikat keteladanan kepada guru melalui pemilihan guru teladan yang berlangsung sejak tahun 1972 sampai dengan tahun 1997.Tahun 1998 sampai dengan tahun 2001, pemilihan guru teladan dilaksanakan hanya sampai dengan tingkat provinsi. Setelah dilakukan evaluasi dan mendapatkan masukan-masukan dari berbagai kalangan, baik guru maupun pengelola pendidikan tingkat kabupaten/kota/provinsi, makapemilihan guru teladan diusulkan untuk ditingkatkan kualitasnya menjadi pemilihan Guru Berprestasi.
          Pemilihan Guru Berprestasi dilaksanakan pertama kali pada tahun 2002. Dengan demikian, frasa “Guru  Berprestasi” bermakna “prestasi dan keteladanan” guru. Penyelenggaraan pemilihan Guru Berprestasi dilaksanakan secara bertingkat, dimulai dari tingkat satuan pendidikan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan tingkat nasional. Secara umum pelaksanaan pemilihan Guru Berprestasi telah berjalan dengan lancar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Namun demikian, pelaksanaannya dirasakan masih belum optimal sehingga perlu dilakukan penyempurnaan sistem penyelenggaraannya, khususnya pada aspek yang dinilai.
            Guru Berprestasi adalah guru yang memiliki kinerja melampaui standar yang ditetapkan oleh satuan pendidikan, mencakup kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional; menghasilkan karya kreatif atau inovatif yang diakui baik pada tingkat daerah, nasional atau internasional; dan secara langsung membimbing peserta didik hingga mencapai prestasi di bidang intrakurikuler atau ekstrakurikuler. Nah, kalau sudah dikatakan melampaui standar, berarti bukan lagi dikategorikan guru biasa-biasa saja, tetapi guru yang memiliki keunggulan dan kelebihan dari pada umumnya guru.
            Dari uraian dia atas, muncul satu pertanyaan; apakah kita termasuk dalam kategori guru berprestasi itu? Jawaban ya, kita semua berpotensi menjadi guru SMK yang berprestasi. Bukankah kita telah memulai dan sedang menjalankannya. Prestasi tentunya tidak melulu diukur dengan bilangan angka nomor 1, 2, 3 dan seterusnya. Tetapi kita telah banyak berbuat mengekspresikan dan mentransfer keunggulan. Namun yang menjadi pertanyaan berikutnya; siapakah yang menilai prestasi itu, dan apa alat pengukurnya. Oleh karena itu ajang pemilihan guru berprestasi sebagai medianya.
            Marilah bersama kita mulai mendeklarasikan kemauan untuk berprestasi. Katakan, “Saya harus maju! Saya harus mengikuti lomba! Saya ingin mengukur kemampuan! Dan yang sangat penting adalah saya ingin membunuh ketakutan!” Beberapa kalimat tersebut, ucapkanlah berulang kali.
            Ketakutan untuk memulai kerap mengganggu. Rasa percaya diri pun redup. Ketakutan adalah salah satu faktor pembunuh sel-sel otak. Koneksi antarsel akan berhenti bila kita dalam suasana cemas, kawatir, dan takut. Jadi, untuk melakukan tindakan kita harus melawan kecemasan, kekawatiran, dan rasa takut, tak perlu takut dalam menghadapi tantangan berupa rival (pesaing/kompetitor lain), takut tidak mampu menjawab pertanyaan sang juri, atau takut kalah. Semua ketakutan itu bersumber dari perasaan ketidaksiapan diri.
        Sebaliknya,  marilah tancapkan pemikiran positif (positive thinking) bahwa, “Saya pasti bisa… Saya pasti menang…” Ayo ucapkan berulang kali dengan keyakinan. Bisa dipastikan menang mengalahkan ketakutan. Jika kita sudah memiliki semangat ini, hasil apa pun yang kita terima,  tidak akan merasakan bahwa kita telah gagal.
        Marilah berpikir bening dan cemerlang. Yang membuat kita terpuruk sebenarnya bukan musuh, tapi kualitas dan kemampuan kita sendiri yang terbatas, atau memang membatasi diri. Tidak perlu emosional, rival adalah aset, bukan ancaman. Kita hancur justru bisa oleh diri sendiri. Kalau niat salah, itu bisa menghancurkan. Orang yang memiliki mental bersaing secara positif, justru akan menanggapi adanya persaingan dengan senang hati, seolah dia mendapat energi dahsyat yang akan memacu kerja lebih berkualitas.  
        Selanjutnya salah satu kecerdasan yang harus kita pertajam adalah cerdas membaca peluang (oportunity). Peluang merupakan kesempatan yang harus dimanfaatkan dengan maksimal, dan rugi bila diabaikan. Peluang meraih kesuksesan sudah di depan mata, sebab kita telah melewati jembatan panjang berupa ketakutan dan pesimisme. Lihat perubahan yang terjadi pada semangat dan optimisme. Rasakan kekuatan itu, sepertinya tak ingin tenggelam digilas sang waktu tanpa menorehkan prestasi sebagai wujud eksistensi dalam sejarah hidup ini.  
Petarung yang hebat, meski bumi bergoncang – langit runtuh, semangat hidupnya tetap bergelora. Kesuksesan adalah hak setiap manusia. Tuhan tidak akan memberikan kita hidup dengan sia-sia dan teraniaya, bila setiap manusia menyadari betapa besarnya kelebihan dan keutamaan ciptaanNya. Peluang ada pada diri dan di sekeliling kita.
        Kekuatan peluang hanya terletak pada semangat dan kerja keras kita. Orang-orang di sekitar bisa menjadi ancaman (threat) bila kita memosisikan diri sebagai orang yang lemah tak berdaya. Di bawah ini beberapa anjuran yang saya yakin akan memperkuat peluang:
1.    Intensifkan ibadah kepada Tuhan
2.    Bergaullah dengan orang-orang yang optimis
3.    Tetap fokus pada kekuatan (strength) potensi dan kompetensi
4.    Tenang dan terus berpikir positif
5.    Luangkan waktu membaca kekurangan atau kelemahan lawan
6.    Lipatgandakan keunggulan
7.    Bangun, berlarilah dengan optimisme
Nah, sekarang saatnya bertarung mengikuti ajang pemilihan Guru SMK Berprestasi. Berani jadi guru, berani mengukir prestasi. Jangan mau jadi guru biasa-biasa saja, tapi jadilah guru yang luar biasa, melejit dan siap beken.

0 komentar:

Posting Komentar